Sabtu, 23 September 2017

KOMUNIKASI BISNIS

Nama               : Dian Kristianti
Kelas               : 4ea41
Npm                12214983
Softskill komunikasi bisnis

1.      UNSUR UNSUR DALAM KOMUNIKASI BISNIS
§  Memiliki tujuan, artinya komunikasi bisnis harus memiliki tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya sejalan dengan tujuan organisasi.
§  Pertukaran, dalam hal ini melibatkan paling tidak dua orang atau lebih yakni komunikator dan komunikan.
§  Gagasan, opini, informasi, dan instruksi, merupakan isi dari pesan yang bentuknya beragam tergantung tujuan, situasi, dan kondisinya.
§  Menggunakan saluran personal atau impersonal yang mungkin bersifat tatap muka. Menggunakan media tertentu atau melalui media yang menjangkau jutaan orang secara bersamaan.
§  Menggunakan simbol atau sinyal yang merupakan alat atau metode yang dapat dimengerti atau dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
§  Pencapaian tujuan organisasi: salah satu karakteristik yang membedakan organisasi atau lembaga formal dari informasi adalah adanya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen.


2.      POLA KOMUNIKASI BISNIS
Komunikasi Formal
Dalam sebuah organisasi akan ditemukan yang dinamakan sebuah protokuler. Ada yang dinamakan atasan dan ada yang dimanakan bawahan, masing masing memiliki wewenang dan tangging jawabny masing – masing. Dan dalam proses penyampaian informasi dalam komunikasi jenis formal memiliki 3 pola antara lain :
a.       Komunikasi atas ke bawah
Contoh : manager kepada karyawan
b.      Komunikasi bawah ke atas
Contoh : karyawan kepada manager
c.       Komunikasi Horizontal (sejajar)
Contoh : antar karyawan
d.      Komunikasi Diagonal (dua tingkat berbeda)
Contoh : manager kepada bagian produksi
Komunikasi Informal
Komunikasi yang terjadi secara sejajar dan tidak memandang pangkat atau hierarki masing masing. Biasanya komunikasi ini terjadi dalam sebuah organisasi. Didalamnya terdapat bahasan yang terbilang ringan seperti masalah umum yang terjadi (berita) atau hal hal yang terjadi dalam ruang lingkup organisasi itu sendiri.

3.      PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGAMBIL KEPUTUSAN
Membuat keputusan (decision making).
Membuat keputusan (decision making) adalah suatu proses memilih alternatif tertentu dari beberapa alternatif yang ada. Jadi, membuat keputusan adalah suatu proses memilih antara berbagai macam cara untuk melaksanakan pekerjaan. Semakin berpengalaman dalam pengambilan keputusan, semakin besar pula kepercayaan diri yang akan semakin berorientasi pula pada suatu tindakan. Jika seorang wirausaha mampu mengambil suatu keputusan dalam batas-batas waktu yang masuk akal, mungkin ia mampu mengambil suatu keputusan yang menguntungkan sehingga sewaktu-waktu muncul peluang-peluang bisnis.
Di sini seorang Wirausaha harus cepat mengambil suatu keputusan agar dapat menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Wirausaha yang ingin maju dalam bisnisnya, harus dapat memutar akal dengan mengandalkan intuisi, ide-ide yang penuh kreatif dan inovatif. Mereka juga harus memandang persoalan dalam konteks yang lebih luas, sambil mengingat bahwa keputusan-keputusan utama akan mempunyai akibat-akibat jangka panjang atas operasi bisnisnya. Seorang wirausaha diharapkan lebih aktif dalam dan lebih kreatif, karena ia harus membuat keputusan (decision making) tanpa bantuan data-data kuantitatif (data berbentuk angka-angka) atau dukungan staf yang berpengalaman.
Keberhasilan seorang Wirausaha di dalam bisnis, tergantung pada kemampuan membuat keputusan yang meningkatkan keuntungan bisnisnya pada masa yang akan datang. Kemampuan membuat keputusan dapat diperoleh dari pengalamannya selama bertahun-tahun. Akan tetapi, dalam prakteknya pasti ada saja kesalahan-kesalahan, yang harus cepat disadari dan diambil tindakan pembetulannya.
Dalam perusahaan besar, biasanya pembuatan dan pengambilan keputusan itu didasarkan atas dasar data-data dan dokumentasi perusahaan yang terdapat dalam survei, laporan usaha, dan sebagainya. Informasi ini biasanya telah dihimpun dengan cara yang sudah ditentukan, sesuai dengan teknik-teknik pemecahan masalah.
Adapun pedoman untuk membuat keputusan, kuncinya adalah sebagai berikut:
Terlebih dahulu, tentukan fakta-fakta dari persoalan yang sudah dikenal.
Identifikasi, bidang manakah dari persoalan-persoalan yang tidak berdasarkan fakta-fakta. Di bidang yang dikenal inilah, seorang Wirausaha harus menggunakan logika, penalaran, dan institusinya untuk membuat keputusan.
Keberanian dan antusiasme sangat diperlukan dalam menerapkan sebuah keputusan
Bersedia untuk mengambil tindakan agresif dalam menerapkan sebuah keputusan.
Ambillah risiko yang sedang-sedang saja jika terdapat ketidakpastian yang besar
Dalam keadaan tertentu, mungkin lebih baik untuk meneruskan sesuatu yang telah berhasil pada masa lampau.
Jauhilah keputusan-keputusan yang akan mengubah secara drastis susunan organisasi yang sekarang.
Keputusan perlu diuji cobakan dahulu.
Seorang Wirausaha harus memulai menerapkan keputusan, semua keragu-raguan dan ketidakpastian haruslah dibuang jauh-jauh. Jika anda dihadapkan pada alternatif harus memilih, maka buatlah pertimbangan-pertimbangan yang matang. Kumpulkan berbagai informasi dan boleh meminta pendapat orang lain. Setelah itu, ambil keputusan dan jangan ragu-ragu. Dengan berbagai alternatif yang ada dalam pikiran, para Wirausaha akan dapat mengambil keputusan yang terbaik. Banyak factor yang dapat mempengaruhi pembuatan keputusan (decision making), diantaranya motivasi, persepsi, dan proses belajar.
Dalam proses pembuatan keputusan, kenyatannya ada Wirausaha yang mampu mengambil keputusan berdasarkan pengalaman, dan ada pula Wirausaha yang berperilaku membuat keputusan secara otomatis. Jika keputusan diambil berdasarkan pada pengalaman masa lalu, hendaknnya tergantung juga pada tempat, waktu, pendidikan Wirausaha, dan sebagainya.
Seorang Wirausaha yang kreatif adalah yang pandai mengambil keputusan- keputusan yang tepat dalam bisnisnya.
Seorang Wirausaha suksesnya tergantung pada kemampuan mengambil keputusan yang meningkatkan kemampuan meningkatkan laba bisnis pada masa mendatang.
Seorang wirausaha yang ingin maju sangat tergantung pada ekspentasi masa depan dan keberlanjutan bisnisnya.
Faktor dan pertimbangan membuat keputusan
Dalam mengelola bisnisnya, para worausaha harus membuatkeputusan akhir dengan memperhatikan faktor-faktor dan pertimbangan berikut:
-          Ukuran dan kompleksitas bisnis.
-          Harapan mengenai pertumbuhan dan perkembangan bisnis.
-          Fasilitas jasa yang tersedia di daerah untuk berbagai instalasi sistem.
-          Kualitas dan kuantitas dari staf yang tersedia untuk pelbagai jenis system dan fasilitas latihan yang tersedia.
-          Jumlah transaksi yang harus diproses.
-          Faktor-faktor keuangan.

4.       PERAN KOMUNIKASI DALAM BISNIS
Peranan komunikasi dapat diformulasikan sebagai berikut .
1. Sebagai alat untuk menciptakan kesamaan pengertian
2. sebagai alat untuk menggerakkan perbuatan atau reaksi pesan (komunikator)
 Perlu kita sadari bahwa komunikasi adalah sekedar alat dan bukan tujuan. Dengan alat tersebut diharapkan bahwa rangkaian kegiatan manajemen akan dapat terlaksana secara lancar.
Oleh sebab itu adalah penting bagi semua pihak untuk secara bersamasama berusaha menciptakan komunikasi yang baik dan sehat. Komunikasi yang sehat merupakan kondisi bagi lancarnya aktivitas dunia bisnis atau dunia usaha.
Dalam hal ini peranan pimpinan penting artinya guna merealisir terciptanya kominikasi yang sehat tersebut. Sebagai pimpinan yang baik maka tidak ada alasan untuk tidak berusaha menciptakan komunikasi yang sehat antara karyawan dengan pimpinan. Komunikasi pada dasarnya penting tidak hanya bagi pimpinan agar supaya segala kebijaksanaan, perintah, intruksi, teguran dan sebagainya yang ia sampaikan kepada bawahannya mendapat tanggapan positif, demikian pula bagi karyawan komunikasi juga penting, karena bisa memberi masukan bagi pimpinan untuk evaluasi
Peran utama aplikasi sistem informasi dalam bisnis adalah untuk memberikan dukungan yang efektifatas strategi perusahaan agar dapat memperoleh keunggulan kompetit.
Pergerakan bisnis yang semakin cepat menuntut komunikasi (suara, data dan informasi) yang lebih lebih cepat guna mempertahankan pelanggan, pemasok, dan, bahkan, dalam menghadapi persaingan. Contohnya adalah internet atau telepon yang sangat menunjang teknologi informasi komunikasi dalam dunia bisnis.

5.      PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KOMUNIKASI
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi saat ini sangat pesat dan banyak manfaat yang bisa kita peroleh. Salah satunya adalah dalam dunia bisnis, di dunia bisnis teknologi berperan banyak dalam perkembangan perusahaan pelaku bisnis. Dibawah ini adalah beberapa manfaat teknologi dalam dunia bisnis:
Teknologi Sebagai Media Promosi
Teknologi saat ini yang sudah lazim untuk digunakan sebagai media promosi adalah internet, karena di internet sudah tersedia banyak sekali media yang dapat digunakan sebagai media promosi, contohnya Facebook, Twitter, dan masih banyak lagi medianya. Penggunaan internet ini akan lebih berguna untuk bisnis dibidang perdagangan karena para pengusaha dapat dengan mudah memasarkan produk – produknya.
Komunikasi yang Lebih Lancar
Dalam bisnis jelas diperlukan komunikasi yang lancar agar tidak terjadi salah paham dari manajer kepada para bawahannya, tetapi bagaimana jika sang manajer dan karyawannya berada ditempat yang berbeda? Nah disinilah teknologi mengambil peran lagi. Dengan perkembangan tekonologi yang semakin canggih dapat membantu dalam komunikasi, seperti adanya email, skype, fax, telephone, yang sangat memudahkan komunikasididalam perusahaan.
Kecepatan Transaksi
Pembayaran secara cash sekarang sudah mulai mendapat saingan, selain melakukan pembayaran melalui kartu kredit, teknologi sekarang juga menawarkan pembayaran secara online atau sering kita dengar dengan istilah online banking. Ketika seorang pembeli ingin memesan barang untuk bisnisnya, dia bisa melakukan pembayaran melalui media online, bisa melalui nomor hp nya, atau melaui internet, cepat, praktis dan tetap aman sepanjang mengikuti prosedur yang ada, menarik bukan?
Jangkauan Pasar Luas
Salah satu manfaat IT dalam bidang bisnis adalah memperluas pangsa pasar. Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi, para pelaku bisnis dapat memantau beberapa daerah yang berprofit tinggi dan bisa dijadikan lahan untuk meraup keuntungan demi keberlangsungan bisnis yang mereka lakukan. Contohnya, Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari banyak SDM yang mencapai angka ratusan juta. Hal ini menarik para pelaku bisnis besar untuk mengepakkan sayap dan memproduksikan bisnisnya ke Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu contoh dalam upaya para pelaku bisnis dalam memperluas usaha bisnisnya.
Menghemat Biaya
Kemajuan teknologi dapat membantu setiap perusahaan dalam mengurangi biaya produksi dan juga mengurangi operasional. Hal tersebut bisa terlihat dari setiap perusahaan yang menggunakan mesin dalam melakukan pekerjaannya. Hal tersebut dapat membantu setiap perusahaan dalam mengurangi biaya produksinya sehingga mereka bisa mencapai prinsip ekonomi dimana mereka dapat mendapatkan keuntungan yang besar dengan hanya mengelurkan pengeluaran yang sedikit. Manfaat IT yang lainnya yaitu mengurangi operasional setiap perusahaan sehingga hal ini dapat menambah jumlah produksi setiap perusahaan dalam memproduksi barang produksinya. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi setiap perusahaan terutama bagi mereka yang sudah menerapkan teknologi yang canggih dalam perusahaannya.
E- Business
Dengan kemajuan teknologi dan informasi, hal tersebut mendorong beberapa orang untuk menciptakan beberapa inovasi yang sangat menguntungkan dan bisa dijadikan sebagai ranah bisnia yang sangat menguntungkan bagi semua orang. Salah satu bukti nyata bisnis baru yang merupakan pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi adalah Google. Google merupakan salah satu contoh dari E-Commerce atau E-Business. E-Business merangkap berbagai hal seperti teknologi jaringan, lowongan pekerjaan, layanan customer, dll. Google merupakan sebuah bukti nyata dimana search engine tersebut banyak digunakan oleh semua orang dan memudahkan semua orang dalam mencari sesuatu di internet. Hal yang paling penting adalah, Google meraup banyak keuntungan dari hal tersebut.


Selasa, 30 Mei 2017

Review Jurnal Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kosmetika Tanpa Label



REVIEW JURNAL
1.      NAMA JURNAL
JURNAL HUKUM PASCASARJANA
2.      NAMA PENULIS
Eklesia Liwe
3.      TAHUN TERBIT
Vol.I/No.2/April-Juni /2013 Edisi Khusus
4.      JUDUL PENELITIAN
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kosmetika Tanpa Label
5.      KESIMPULAN
Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap kosmetika tanpa label atau kosmetika yang tidak mencantumkan nama barang, merek barang, kegunaan, komposisi, cara pemakaian, akibat sampingan, daluwarsa, izin edar BPOM dan lain-lain di Indonesia diatur dalam Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Transnasional. Perlindungan hukum bagi konsumen melalui hukum administrasi negara dilakukan pemerintah melalui peraturan-peraturan yang berisikan pengakuan dan penegasan hak-hak konsumen yang harus dihormati oleh produsen. Perlindungan konsumen dalam bidang hukum perdata didasarkan pada perbuatan melawan hukum sehingga konsumen yang dilanggar haknya yang menimbulkan kerugian baginya berhak memperoleh ganti rugi.
Upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen yang dirugikan akibat menggunakan produk kosmetika tanpa label atau kosmetika yang tidak mencantumkan dengan jelas nama barang, merek barang, rencana pemakaian, izin edar BPOM dan lain-lain adalah upaya hukum melalui jalur di luar pengadilan dan melalui jalur di pengadilan. Upaya hukum di luar jalur pengadilan dapat ditempuh dengan cara penyelesaian ganti kerugian seketika (secara langsung) dengan jalan damai dan penyelesaian ganti kerugian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melalui permohonan atau pengaduan korban baik tertulis maupun tidak tertulis tentang peristiwa yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, dan melalui jalur pengadilan dengan jalan konsumen mengajukan surat gugatan yang ditanda tangani oleh penggugat atau kuasa hukumnya kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnya terletak tempat tinggal tergugat.

6.      LINK JURNAL : 
http://repo.unsrat.ac.id/389/1/PERLINDUNGAN_HUKUM_BAGI_KONSUMEN_TERHADAP_KOSMETIKA_TANPA_LABEL.pdf

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif



A.    Pasar
Secara Sederhana
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Secara Luas (W.J. Stanton )
-  Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
-    Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan dan saat terjadinya harga keseimbangan

Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan atas :

(1)   Pasar Persaingan Sempurna
a.       Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
b.      Ciri-ciri pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2. Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
c.       Jenis-jenis pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Barang yang di jual sama/homogen
3. Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4. Posisi tawar konsumen kuat
5. Sensitif pada perubahan harga
6. Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.
(2)   Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

(3)   Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

(4)   Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni


B.     Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
Ø  Jumlah pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Ø  Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
Ø  Setiap penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
Ø  Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
Ø  Setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit).
Ø  Sumber produksi bebas bergerak ke manapun.
Ø  Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).

Pasar Monopoli

Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan monopolistik. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja (penjual tunggal) bebas menentukan harga. Penjual sebagai penentu harga (price setter) dan pembeli sebagai price taker.  Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1.      Teknologi tinggi
2.      Modal tinggi
3.      Peraturan pemerintah / undang – undang
4.      Produk sangat spesifik

Pasar Oligopoli

·         Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa penjual.
·         Masing-masing penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak sebesar pengaruh penjual monopolis.
·         Ada saling ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain.
·         Untuk menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda.
·         Perusahaan oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel

C.      Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

D.      Etika di dalam Pasar Kompetitif

Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan. 

Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual. 

Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan. 

Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.

Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.

E.       Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global

Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.

Referensi :