Jumat, 30 September 2016

RESUME PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PER/M.KUKM/XII/2009

RESUME JURNAL

NAMA JURNAL : Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 15 No. 2 Oktober 2014

NAMA PENULIS :

1.     Idham Kholid
2.    Sri Mangesti Rahayu
3.    Fransisca Yaningwati

TAHUN TERBIT :  Vol. 15 No. 2 Oktober 2014   

JUDUL PENELITIAN :

PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PER/M.KUKM/XII/2009

LATAR BELAKANG :
         
          Semakin banyaknya home industry dan usaha kecil yang melakukan usaha maka dibutuhkan modal yang besar. Menurut menteri UMKM tahun 2013 terdapat 5,6 juta unit usaha (dinkop-umkm.surabaya.go.id). Modal tersebut digunakan untuk pemenuhan bahan baku, upah tenaga kerja, dan kegiatan operasional lainnya. Banyaknya pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan tidak menjamin kesehatan lembaga pemberi pinjaman tersebut..

METODE PENELITIAN :

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Sumber Data Primer dan Sumber Data Sekunder. Analisis data yang dilakukan adalah:
1. Analisis dari aspek permodalan.
2. Analisis dari aspek kualitas aktiva produktif.
3. Analisis dari aspek efisiensi.
4. Analisis dari aspek likuiditas.
5. Analisis dari aspek kemandirian dan pertumbuhan kemandirian operasional pelayanaan.
6. Analisis dari aspek jatidiri koperasi

HASIL :
Tingkat kesehatan koperasi sejak tahun 2011- 2013 berada pada predikat kurang sehat. Hal ini disebabkan oleh beberapa komponen yang dinilai masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No.14/Per/ M.KUKM/ XII/2009.

Rasio modal sendiri terhadap total aset masih sangat kecil terlihat sejak tahun 2011-2013 perolehan rata-rata koperasi sebesar 12,43% sedangkan menurut peraturan koperasi yang baik memperoleh nilai rasio sebesar 80% ≤ X ≤ 100%.

Aspek permodalan koperasi hanya memenuhi sebesar 34% dari standar. Sedangkan untuk aspek kualitas aktiva produktif koperasi mampu memenuhi standar sebesar 43%. Aspek manajemen koperasi sudah sangat baik yaitu sudah melakukan 98,33% dari standar yang di tetapkan. Aspek efisiensi koperasi sudah melakukan efisiensi sebesar 70% dari standard an untuk likuiditas koperasi mampu melaksanakan sebesar 50% dari standar. Untuk kemandirian dan jatidiri koperasi masing-masing sebesar 52,5% dan 65% yang telah dilakukan oleh koperasi dari standar yang berlaku.


Link Jurnal    :  http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/viewFile/664/863