RESUME JURNAL
NAMA
JURNAL : Jurnal
Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 15 No. 2 Oktober 2014
NAMA
PENULIS :
1.
Idham Kholid
2.
Sri Mangesti Rahayu
3. Fransisca Yaningwati
TAHUN
TERBIT : Vol. 15 No. 2 Oktober 2014
JUDUL
PENELITIAN :
PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 14/PER/M.KUKM/XII/2009
LATAR
BELAKANG :
Semakin banyaknya home industry dan usaha kecil
yang melakukan usaha maka dibutuhkan modal yang besar. Menurut menteri UMKM
tahun 2013 terdapat 5,6 juta unit usaha (dinkop-umkm.surabaya.go.id). Modal
tersebut digunakan untuk pemenuhan bahan baku, upah tenaga kerja, dan kegiatan
operasional lainnya. Banyaknya pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan
tidak menjamin kesehatan lembaga pemberi pinjaman tersebut..
METODE PENELITIAN :
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah: Sumber Data Primer dan Sumber Data Sekunder. Analisis data yang
dilakukan adalah:
1. Analisis dari aspek permodalan.
2. Analisis dari aspek kualitas aktiva
produktif.
3. Analisis dari aspek efisiensi.
4. Analisis dari aspek likuiditas.
5. Analisis dari aspek
kemandirian dan pertumbuhan kemandirian operasional pelayanaan.
6. Analisis dari aspek jatidiri koperasi
HASIL :
Tingkat kesehatan koperasi sejak tahun 2011- 2013
berada pada predikat kurang sehat. Hal ini disebabkan oleh beberapa komponen
yang dinilai masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No.14/Per/ M.KUKM/ XII/2009.
Rasio modal sendiri terhadap total aset masih sangat
kecil terlihat sejak tahun 2011-2013 perolehan rata-rata koperasi sebesar
12,43% sedangkan menurut peraturan koperasi yang baik memperoleh nilai rasio
sebesar 80% ≤ X ≤ 100%.
Aspek permodalan koperasi hanya memenuhi sebesar 34%
dari standar. Sedangkan untuk aspek kualitas aktiva produktif koperasi mampu
memenuhi standar sebesar 43%. Aspek manajemen koperasi sudah sangat baik yaitu
sudah melakukan 98,33% dari standar yang di tetapkan. Aspek efisiensi koperasi
sudah melakukan efisiensi sebesar 70% dari standard an untuk likuiditas
koperasi mampu melaksanakan sebesar 50% dari standar. Untuk kemandirian dan
jatidiri koperasi masing-masing sebesar 52,5% dan 65% yang telah dilakukan oleh
koperasi dari standar yang berlaku.
Link Jurnal : http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/viewFile/664/863